Wakil Bupati Luwu Timur Buka Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

LUTIM,SPIRITKITA — Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, di dampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lutim, Amiruddin Rumae, membuka kegiatan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2023. Acara ini di selenggarakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur pada Senin, 11 Desember 2023.

Sosialisasi ini di hadiri oleh Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah, Kepala Dinas P2KB, Hj. Puspawati, para Camat se-Luwu Timur, para Kepala Desa/Lurah se-Luwu Timur, dan perwakilan dari Save The Children.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Akbar Andi Leluasa mengungkapkan bahwa anak-anak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kelangsungan sebuah bangsa dan negara. Oleh karena itu, setiap anak perlu mendapat kesempatan sebesar-besarnya untuk hidup, berkembang, dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Akbar menyebut bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan program-program untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, seperti pengembangan kabupaten/kota layak anak dan pembentukan forum anak. Dia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam mengedukasi masyarakat agar anak-anak di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perlindungan yang baik.

Dalam konteks ini, Akbar Andi Leluasa menganggap gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai langkah penting. Gerakan ini melibatkan jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Wakil Bupati berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, permasalahan kekerasan terhadap anak dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dapat menjadi perhatian semua unsur masyarakat. Dia menekankan peran kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan desa untuk mendorong pembentukan relawan atau penggerak bagi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Dengan adanya PATBM, di harapkan kapasitas masyarakat dapat di perkuat untuk melakukan upaya perlindungan anak dan mengatasi permasalahan kekerasan secara mandiri di lingkungan masing-masing.(*)

Banner
Banner
Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *