Permohonan PHP Kada, MK Registrasi pada 18 Januari

Kepastian díterima atau tidaknya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) dapat díketahui pada tanggal 18 Januari mendatang.

“Jumlah pasti sengketa hasil pilkada yang akan dísidangkan akan díketahui pada 18 Januari 2021. Ketika proses registrasi,” ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Minggu, 9 Januari 2020.

Terpisah, Salah seorang Peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana mengungkapkan, dari 135 Permohonan yang masuk ke MK, untuk saat ini, yang telah pasti lanjut ke persidangan baru sekitar 25 permohonan.

Pasalnya, 25 permohonan ini dínilai memenuhi ambang batas gugatas hasil pilkada serentak seperti yang díatur dalam UU pilkada, yakni 0,5 hingga 2 persen.

Ihsan Maulana merinci, untuk pemilihan gubernur, ada dua yang dípastikan lanjut ke proses persidangan. Keduanya adalah pemilihan gubernur Jambi dan Kalimantan Selatan.

Sementara untuk pemilihan bupati, dari 114 daerah yang hasil pemilihannya dísengketakan ke Mahkamah Konstitusi, hanya sebanyak 22 daerah yang dísebut masuk ambang batas.

Pilkada Luwu dan Pilwalkot Palopo Serta Lainnya Digelar Tahun 2023

Daerah-daerah tersebut adalah Karimun, Sumba Barat, Indragiri Hulu, Nabire, Mandailing Natal, Kotabaru. Ada juga Sumbawa, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Solok dan Panukal Abab Lematang Ilir.

Selanjutnya Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Rokan Hulu, Malaka, Rembang, Sekadau, Purworejo, Konawe Selatan, Teluk Wondama dan Lingga.

Kemudian, untuk pemilihan walikota, Ihsan Maulana menuturkan hanya sengketa hasil pemilihan daerah Ternate yang masuk ambang batas dari 14 permohonan yang baru díterima MK.

“Namun permohonan daerah lain tidak langsung dítolak karena Mahkamah Konstitusi menggeser ambang batas dari syarat formal menjadi pokok materi. Tetap akan díperiksa pokok permohonannya,” ujar Ihsan Maulana.

Sekedar díketahui, díkutik dari laman MK, Lembaga ini telah menerima permohonan PHP Kada sebanyak 135 permohonan. Yang terdiri dari 7 permohonan PHP Kada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. 114 permohonan PHP Kada Calon Bupati dan Wakil Bupati, dan 14 permohonan PHP Kada Calon Walikota dan Wakil Walikota. Dari 135 permohonan tersebut, 76 Permohonan dísampaikan secara online/daring dan 59 secara offline/luring.(ish)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *