Baznas Palopo Santuni Mustahik, Salurkan Rp165,8 Juta ke 54 Orang untuk Program PEM
Baznas Palopo Santuni Mustahik, Salurkan Rp165,8 Juta ke 54 Orang Untuk untuk program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 54 orang mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat di Kota Palopo menerima dana yang totalnya berjumlah Rp165.800.000,-
Ketua Basnas Kota Palopo, Drs. H. Muchtar Basir, MM mengatakan, Mustahik ini díseleksi berdasarkan proposal yang masuk. Para mustahik ini juga dínilai memenuhi syarat administrasi yang telah dítentukan sebelumnya.
Adapun syarat administrasi yang dímaksud, kata Ketua Basnaz ini adalah ada surat pernyataan dari kelurahan untuk bukti usaha yang kekurangan modal untuk dibantu. Kemudian ada surat dari kelurahan tidak mampu, surat pernyataan tidak mendapatkan BLT dari pemerintah. Juga wawancara untuk penguatan data.
“BAZNAS pada periode ini yaitu 2017-2022 dan untuk 2017-2021 ini telah memberikan bantuan sebesar Rp 1.328.075.000. Anggaran dísalurkan dan díterima 300 pelaku usaha kecil,” kata Ketua Baznas.
Lebih lanjut, mantan Kadis Pendidikan Kota Palopo ini mengatakan, Baznas memilik 5 program utama. Yaitu Palopo taqwa, untuk peningkatan pemahaman agama. Kemudian Palopo cerdas, untuk membantu siswa/mahasiswa melanjutkan studi.
Selanjutnya, Palopo sejahtera untuk meningkatan ekonomi masyarakat. Palopo peduli contohnya untuk membantu korban bencana dan Program advokasi dan dakwah, yaitu BAZNAS melakukan safari Jumat dan safari Ramadhan seperti yang telah dílakukan pada ramadan yang lalu.
“Pada hari ini BAZNAS akan mendistribusikan zakat untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM),” katanya.
Sambutan Walikota Palopo, HM Judas Amir
Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH ikut menyaksikan pendistribusian zakat mal untuk pemberdayaan ekonomi produktif kepada 54 mustahik dari Kecamatan Wara Selatan, Bara, Wara Utara, Wara Barat, Wara, Wara Timur dan Mungkajang, yang díselenggarakan di Kantor BAZNAS Kota Palopo, Selasa, 06/07/2021 ini.
Dalam sambutannya usai Baznas Palopo Santuni Mustahik, Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH menyampaikan, penyaluran zakat ini khusus kepada orang-orang yang tidak mampu untuk membayar zakat
“Kalau kita tidaK bisa membayar zakat terutama zakat mal, maka kita akan mendapat zakat mal itu sendiri dari pengurus yang telah ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan aturan dari agama kita dan ini yang kita lakukan sekarang,” kata Walikota.
Walikota Palopo berharap, kedepan, yang telah disantuni Baznas kali ini dapat berhasil dengan usaha yang dijalankan hinga dapat membayar zakat.
“Sekarang ini kita bekerja sambil berdoa mudah-mudahan kehadiran kita disini tahun depan usaha kita sudah berjalan dengan baik dan kita juga sudah mempunyai kemampuan untuk membayar zakat mal kedepannya,” harap Walikota.
Di akhir sambutannya, walikota juga mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Bank Syariah, BPJS ketenagakerjaan, dan para penerima atau mustahik.(red)
