Berprestasi, Kejari Luwu Raih WBK WBMM

Berprestasi, Kejari Luwu Raih WBK WBMM

Belopa—Prestasi gemilang berhasil dicatat oleh kejaksaan Negeri Luwu. Instansi tersebut, merupakan satu-satunya Kejaksaan Negeri dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang terpilih sebagai satuan kerja Zona  Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM). Selain itu, Kejati Sulsel juga akan menerima penghargaan serupa.

Atas prestasi tersebut, maka Menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrai (Menpan-RB) akan memberikan penghargaan, dalam acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa, 10 Desember mendatang. Penghargaan ini merupakan upaya bersama antara Kajari Luwu sebelumnya, Gede Edy Bujayanasa dan Kajari Luwu saat ini, Erny Veronica Maramba. Penghargaan itu, akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Dalam lingkup kejaksaan agung, tercatat 75 instansi dan jaksa yang akan menerima penghargaan. Salah satunya yakni Kejaksaan negeri Luwu sebagai intansi satuan kerja WBK/WWBMM yang akan diterima oleh Erny Veronica Maramba, serta Gede Edy Bujayanasa mantan Kajari Luwu, yang kini memimpin kejaksaan negeri salatiga, di Jawa Tengah sebagai pelopor perubahan.

Kajari Luwu, Erny Veronica mengatakan, muara dari penerapan Zona Integritas WBK-WBBM oleh jajaran Adhyaksa yakni hadirnya pelayanan publik yang prima di tubuh Kejaksaan maupun pada aspek pelayanan pemerintahan. “Untuk instansi Kejari Luwu kita harapkan pelayanan hukum dapat lebih efektif efisien dan mudah, murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Di gedung PTSP inilah kita terapkan pelayanan hukum one stop service,” kata Erny.

Erny mengatakan, wujud nyata pelayanan One Stop Service di Kejari Luwu, yaitu hadirnya pelayanan hukum dengan sentuhan digital. Di Kejari Luwu masyarakat sudah bisa mengetahui informasi perkembangan penanganan perkara. Kemudian membuka pelayanan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, serta memberi pelayanan administrasi yang efektif efisien.

Sementara itu, Gede Edy Bujayanasa yang dikonfirmasi menjelaskan prestasi tersebut merupakan upaya bersama dari seluruh jajaran korps Adhyaksa untuk memenuhi komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang dicapai ini, merupakan bentuk keseriusan kami untuk memberikan pelayanan prima. Kita bersyukur dan berharap ini jadi acuan bagi yang lain untuk menerapkan hal serupa,” ujarnya, Jumat 6 Desember 2019.

WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (hms)

Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *