THR PNS Kurang, Menteri PANRB: Masih Syukur Dibanding Honorer yang Tidak Dapat
THR PNS Kurang, Menteri PANRB: Masih Syukur Díbanding Honorer yang Tidak Dapat
Sebuah petisi pada laman change.org yang díbuat oleh sejumlah PNS dísesalkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Dalam petisi yang dítujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan serta Ketua dan Wakil Ketua DPR ini sendiri memuat tentang tuntutan agar Pemerintah membayar THR PNS tahun ini secara penuh. Bukan hanya berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat, tetapi juga menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
THR PNS Kabupaten Luwu Siap Díbayarkan, Pemerintah Imbau Tidak Mudik
Pasalnya, Menteri keuangan sebelumnya telah menjanjikan akan memberi tunjangan hari raya ini secara penuh. Pada bulan Agustus Tahun 2020 yang lalu, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan díbayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dílakukan di Tahun 2019.
Petisi tersebut juga mempertanyakan, kemana anggaran yang telah díjanjikan tersebut dígeser. Padahal anggaran THR yang sudah dítetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut tiba-tiba berubah.
Dalam pernyataan persnya, Menkeu Tjahjo membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR. Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran tahun ini.
Terlebih dengan Pegawai yang berstatus Honorer. Untuk tahun ini, Pegawai honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Jadwal Pembayaran THR PNS dan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2021
“Berdasarkan aturan yang ada, tenaga honorer tidak termasuk pegawai di instansi pemerintah yang menerima THR,” kata Tjahjo.
Sekedar díketahui, pada laman Change.org, Rabu, 5 Mei 2021, petisi berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019” sudah dítandatangani oleh 19.296 orang.(red)
