Bawaslu dan Jajaran Pengawas Pemilu Bahas Regulasi Pilkades Terkait Money Politik
Bawaslu dan Jajaran Pengawas Pemilu Bahas Regulasi Pilkades Terkait Money Politik
Tidak ada norma yang mengatur praktek politik uang pada Proses pemilihan kepala desa rawan memunculkan praktek politik uang. Olehnya itu, jajaran Pengawas Pemilu harus memperhatikan hal tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi mengungkapkan jika pihaknya saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi yang mengatur hal tersebut.
“Dialog kami dengan Apdesi sedang berjalan. Bahwa ada benang merah yang harus kita kerjasamakan dalam membangun proses-proses demokrasi di tingkat desa. Salah satunya adalah pembenahan regulasi pemilihan kepala desa,” kata Arumahi díkutip dari Sindo, Minggu, 15 Agustus 2021.
Arumahi mengakui jika Bawaslu telah melakukan kampanye antipolitik uang pada saat pemilu dan pilkada. Namun demikian, masuk ke level desa, kesadaran yang telah díbangun di masyarakat buyar kembali.
“Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berpandangan bahwa salah satu cara untuk meminimalisir praktek politik uang, adalah dengan pembuatan regulasi pilkades yang baik,” jelasnya.(red)
