Koni Palopo

Belajar Sistem Daring Diperpanjang Lagi

Ilustrasi Belajar di rumah

Belajar Sistem Daring Diperpanjang Lagi Hingga 8 Agustus 2020

Gubernur Sulawesi Selatan kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE). SE ini terkait Perpanjangan Masa Belajar di rumah pada perguruan tinggi. Juga Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/MTs sederajat, SD/MI dan SLB Negeri se Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditujukan kepada Rektor/Ketua PTN dan PTS, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XII dan Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/MTs sederajat, SD/MI dan SLB Negeri dan Swasta se Sulawesi Selatan.

Dalam surat edaran tertanggal 24 Juli ini, disebutkan perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah yang sebelumnya hingga tanggal 27 Juli diperpanjang kembali hingga tanggal 8 Agustus 2020

Adapun metode pembelajaran tetap mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020. SE tersebut tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

PGRI Mundur dari POP, Unifah: Dananya Untuk Guru/Honorer, Siswa dan Infrastruktur

“Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan….. Bersambung

“Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,” bunyi salah satu point Surat Edaran Kemendikbud.

Surat Edaran Gubernur bernomor 443.2/4599/Disdik ini juga meminta dosen, mahasiswa, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan agar senantiasa menjaga kesehatan. Juga kebersihan diri dan lingkungan dan memperbanyak doa agar terhindar dari wabah covid-19 serta tetap tinggal di rumah.

Sulsel Kekurangan Guru, Gubernur Harap Ada Tes CPNS

Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning COvid-19. Pertimbangan ini menyikapi permintaan masyarakat yang menginginkan agar Sekolah dibuka kembali dan Belajar Sistem Daring Diperpanjang untuk dihentikan.

Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, yang disiarkan langsung di akun YoTube Sekretariat Presiden, Senin kemarin.

Menurut Doni, ada masukan dari orang tua hingga pimpinan sekolah agar zona kuning bisa melangsungkan sekolah tatap muka. Sebab, sudah terlalu lama tak ada aktivitas di sekolah.

“Kami sedang memikirkan permintaan sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan untuk sekolah,” kata Doni.(ish)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *