Pemkab Lutra Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Bagi Masyarakatnya

Pelayanan di salah satu gerai BPJS Kesehatan

Pemkab Lutra Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Masyarakat yang Dinonaktifkan Sejak Enam Bulan yang Lalu

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan re-aktifasi (pengaktifan kembali) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang telah dinonaktifkan sejak beberapa bulan yang lalu.

Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Luwu Utara (Lutra) Mursalim mengatakan bahwa bagi peserta PBI yang telah dinonaktifkan tersebut bisa mengajukan permohonan pengaktifan dengan membawa dokumen kependudukan kepada Dinsos.

Pilkades Luwu Utara Serentak pada Februari 2021, Anggarannya Habis

“Dokumen itu nantinya akan diusulkan untuk diproses dan dimasukkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan DTKS,” ucapnya, Sabtu (4/7/2020).

Mursalim menjelaskan, hal ini sesuai dengan peraturan menteri sosial nomor 21 tahun 2019. Pada pasal 8 permensos tersebut disebutkan jaminan kesehatan yang telah dihapuskan paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, dapat dilakukan re-aktifasi (pengaktifan kembali) dengan syarat ditemukan layak membutuhkan layanan kesehatan.

Polres Luwu Utara Budidaya Ikan Lele, Bhayangkari Bakti Sosial

“Peserta dapat menghubungi BPJS kesehatan melalui Care Center 1500 400 atau mendatangi kantor BPJS kesehatan, selanjutnya melaporkan diri ke Dinsos dengan membawa kartu JKN-KIS, Kartu keluarga (KK), dan KTP-EL,” tuturnya.

Berdasarkan dokumen kependudukan, kata Mursalim, Dinsos selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada BPJS kesehatan untuk permohonan re-aktifasi status kepesertaan PBI jaminan kesehatan.(fik)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungiki admin kak :)