Pendataan Keluarga (PK21) Siap Dilaksanakan, Pemkot Palopo Harap Hasilkan Data Akurat
Pendataan Keluarga (PK21) Siap Dílaksanakan, Pemkot Palopo Harap Hasilkan Data Akurat
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP&KB) Kota Palopo akan melakukan Pendataan Keluarga (PK21) Tahun 2021. DPP&KB pun telah melaksanakan optimalisasi agar pelaksanaan pendataan tersebut berjalan lancar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPP&KB Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH., M.Si., MH menyampaikan, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Kegiatan pendataan ini seharusnya sudah di laksanakan pada tahun 2020. Akan tetapi, karena adanya pandemi Covid 19, kegiatan tersebut tertunda sehingga baru bisa dílaksanakan pada tahun 2021. Kegiatan Pendataan Keluarga (PK21) Siap dilaksanakan, melibatkan seluruh stakeholder,” kata Farid Kasim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo Taufiq S.Kep.,Nrs.,M.Kes menyampaikan Pendataan yang dímaksudkan akan dílaksanakan dari Bulan April hingga Mei. Terkait dengan pendataan tersebut, adapun hasilnya díharapkan betul-betul akurat.
Taufik mengungkapkan, dari data yang akurat tersebut, akan muncul perencanaan, implementasi dan evaluasi dari data tersebut karena kita tidak akan mendapatkan perencanaan yang baik jika data tidak valid dan akurat.
Untuk itu dirinya berharap, dari Dinkes dan PKM agar betul-betul mensukseskan Pendataan Keluarga (PK21) Tahun 2021 ini.
“Sesuai dengan harapan, mari kita bersinergi bersama untuk menghasilkan data yang akurat,” kata Taufik.(hms)
