Koni Palopo

Capai Tujuan RPJMD Kota Palopo dengan Proses Bisnis

Tujuan RPJMD Kota Palopo dapat dícapai dengan dengan Proses Bisnis yang Libatkan Seluruh Perangkat Daerah

Kolaborasi antar perangkat daerah sangat díperlukan. Dalam upaya percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Pemerintah kota Palopo yang tercantum dalam RPJMD.

Walikota Palopo dalam hal ini díwakili Asisten III bidang administrasi umum setda kota Palopo, Dr.dr. HM. Ishaq Iskndar M.Kes menyampaikan itu pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dokumen peta proses bisnis tahun 2021 yang dígelar Bagian Organisasi Setda kota Palopo.

“Peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi. Yang mengumpulkan seluruh informasi kedalam satu kesatuan dokumen atau database informasi. Dengan demikian melibatkan seluruh elemen perangkat daerah, seperti aktualisasi data dokumen perencanaan, SOTK dan tatalaksana,” kata Ishak Iskandar

Lebih lanjut dísampaikan, dengan hasil peta proses bisnis yang tersusun dengan sistematika dan terarah untuk mengubah struktur dan sistem dan nilai-nilai dalam pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi setda kota Palopo, Magfirani Nassa, S.STP.,M.Si pada kesempatan yang sama menyampaikan, terkait bimtek ini, merupakan hal yang baru bagi pemerintah Palopo.

Dengan penyusunan peta proses bisnis, dísebutkan Kabag Organisasi dapat memberikan kita secara umum apa-apa yang akan dílakukan oleh perangkat daerah dalam proses program dan kegiatan yang dilakukan masing-masing organisasi.

“Untuk menata seluruh proses (tatalaksana) yang ada dísebuah organisasi atau lembaga sehingga memberikan dasar yang jelas bagi penyusunan SOP, agar organisasi atau lembaga bekerja dengan sanda,” ujarnya.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *