Garuda Ajukan Izin Penerbangan, Jaga Konektivitas
Garuda Ajukan Izin Penerbangan
GUNA memastikan konektivitas masyarakat di bidang udara, Garuda Indonesia, maskapai layanan penuh telah mengajukan izin penerbangan khusus atau exemption flight setelah terbitnya Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan pengajuan tersebut berpatokan pada pasal 20 ayat 1 huruf f Permenhub. Pada pasal tersebut, memungkinkan penerbangan dengan izin khusus.
- Bintang Jatuh, Fenomena Alam atau Mitos? Ini Penjelasannya
- Bupati Lutim Kunjungi Pasar Ramadhan Wawondula, Sambangi Pedagang
- Bupati Luwu Timur Tinjau Pembangunan Islamic Center Malili, Soroti Sejumlah Perbaikan
- Srikandi Pemuda Pancasila Palopo Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa
- Polres Luwu Gerak Cepat Hadir dan Beri Bantuan Bagi Korban Kebakaran
Saat ini, kata Irfan hampir seluruh rute domestik harus disetop pasca terbitnya aturan larangan terbang. Namun, dalam operasional kembali nantinya akan ada sejumlah pengurangan frekuensi ke rute-rute yang selama ini dianggap ‘gemuk’. Namun demikian, tentunya juga dengan menjaga dan membatasi penumpang yang dapat terbang.
“Kami usulkan nanti ada rute dikurangi ada yang sehari sekali, biasanya 5-7 kali. Kami tanpa sepengetahuan banyak orang melakukan penerbangan karena mayoritas alasan kemanusiaan, banyak WNI pulang dari luar negeri dan terperangkap di Jakarta, padahal rumah bukan di Jakarta,” katanya, Selasa (5/5/2020).
- Pj Wali Kota Palopo Laporkan Kesiapan PSU ke Gubernur Sulsel
- Wali Kota Makassar Tinjau Pasar Tradisional, Tinjau Harga Pangan dan Infrastruktur
- Badan Hisab Rukyat Sulsel Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 1 Maret
- Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHPU Bupati Jeneponto
- Program Prioritas Wali Kota Makassar: Langkah Awal Menuju Kota yang Lebih Maju
Irfan juga mengungkapkan, Penumpang harus dipastikan sehat bebas Covid-19. Ada rencana rapid test sebelum naik pesawat. Untuk kebaikan dua belah pihak, kami minta mereka gunakan sarung tangan masker,” tekannya. Olehnya Garuda Ajukan Izin Penerbangan
Dalam hal menjaga konektivitas, Irfan mengatakan hal tersebut penting dilakukan terlbih untuk rute internasional karena secara konstitusi WNI yang berada di luar negeri meminta kembali ke Indonesia, negara wajib memulangkan dengan biaya yang ditanggung oleh negara.
Pantauan COVID-19 Sulawesi Selatan
Oleh karena itu, emiten berkode saham GIAA masih melayani penerbangan internasional di rute-rute yang telah menjadi komitmennya yakni ke Amsterdam, Jepang, Korea, maupun Australia. Alhasil, Garuda mengupayakan khususnya untuk internasional tetap bisa terbang setiap minggu sekali.(hry)
